Kita sering melihat kasus dan berita dimana beberapa bangunan dirobohkan oleh Pemerintah karena tidak memiliki sertifikat atau tidak memiliki izin. Banyak orang menyepelekan dan bahkan lupa dengan izin tersebut, padahal peranannya sangat penting untuk memperkuat status hukum bangunan. Izin tersebut adalah IMB
Pengertian IMB
IMB adalah singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan. IMB berisi dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah setempat kepada pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah atau mengurangi luas, atau pun merenovasi suatu bangunan.
Fungsi dan Manfaat IMB
- Kekuatan Hukum
Dengan adanya IMB, proyek pembangunan akan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah, baik dari segi keamanan maupun secara teknis utilitas bangunan. Adanya IMB juga memperkuat status hukum bangunan tersebut karena spesifikasi bangunan terlah terdata oleh Pemerintah. - Harga Jual Meningkat
Ibarat motor yang memiliki surat lengkap, bangunan juga demikian. Tentunya dengan biaya yang dikeluarkan pemilik rumah untuk membuat IMB tidaklah sia-sia. Dengan dokumen yang lengkap tersebut pemilik rumah dapat menjual rumahnya dengan harga lebih tinggi. - Menjadi jaminan agunan pinjaman Bank
IMB juga sangat berguna ketika kamu mengajukan kredit dengan agunan ke bank. Jika Anda menjaminkan rumah, maka rumah yang bisa dijaminkan hanyalah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan. - Mempermudah proses transaksi
Secara logika, tentu ketika membeli kendaraan kita menginginkan kendaraan yang memiliki surat lengkap. Hanya sedikit orang yang menginginkan kendaraan dengan status bodong. Dengan adanya IMB juga kita bisa membaca dengan jelas bagaimana spesifikasi bangunan tersebut, apakah memiliki pondasi yang kuat atau tidak. Ini sangat penting bagi tahap renovasi kedepannya.
Bisa dibayangkan, jika Anda membeli rumah yang tidak jelas spesifikasinya lalu Anda nekat renovasi menjadi 2 lantai maka akan sangat beresiko jika ternyata bangunan tersebut memiliki pondasi yang kecil dan tidak kuat. - Syarat WAJIB mengubah HGB menjadi SHM
Rumah yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), memiliki status hukum yang lebih rendah dibandingkan yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Untuk itulah banyak yang mengubah legalitas tanah dan bangunannya dari HGB menjadi SHM. Nah, IMB adalah salah satu dokumen persyaratan penggantian HGB menjadi SHM. Tanpa IMB, tentu kamu tak bisa mengubah status hukum properti Anda.
Landasan Hukum
Saat ini, IMB telah diganti menjadi PBG. Secara garis besar perbedaan antara keduanya tidaklah berbeda jauh. Slide dibawah ini akan menjelaskan perbedaan IMB dan PBG sekaligus landasan hukumnya








